A.
Hakikat Bisnis International
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara.
Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional
(International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan
dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
1.
Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang
merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional
yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor
tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca
perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus
menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya.
Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang
lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran
kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang
kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of
paymnets). Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara
mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit
neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.
2.
Pemasaran International
(International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan
keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan
negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi
bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil
produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas
dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang
dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
·
Licencing
·
Franchising
·
Franchising
·
Marketing
in Home Country by Host Country
·
Marketing
in Home Country by Host Country
·
Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar,
sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama,
padahal berbeda.
Semua bentuk transaksi internasional
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar,
sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama,
padahal berbeda.
B.
Alasan
melaksanakan Bisnis International
Ada beberapa Alasan suatu Negara melakukan Bisnis
Internasional :
·
Setiap Negara memiliki Sumber
Daya terbatas
Dengan
keterbatasan suatu Negara dalam Sumber daya, maka untuk saling melengkapi
kebutuhan sumber daya, harus melakukan kerjasama antar Negara dengan melakukan
bisnis internasional. Supaya kebutuhan Warga Negara dapat tercapai dan Barang
ataupun kebutuhan Warga Negara tersebut memiliki banyak pilihan.
·
Spesialisasi
Produksi
Suatu Negara
memproduksi suatu produk yang lebih bagus dan efisien dibandingkan dari produk
dengan Negara lain, maka dari itu perlunya melakukan bisnis internasional agar
untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan antar Negara.
·
Menambahkan devisa Negara
Karena
melakukan proses bisnis antar Negara maka akan menguntungkan Negara dalam
menambahkan devisa Negara, dengan melalui Pajak.
C.
Tahap-tahap dalam memasuki Bisnis International
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Dalam
memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
a)
Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia
bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
b)
Ekspor
Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus
kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan
semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen
atas transaksi itu.
c)
Penjualan
Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan
Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari
produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek
atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang
cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan
negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
d)
Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih
aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau
merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Keuntungan dari usaha franchising :
i.
Manajemen sistem yang sudah teruji.
ii.
Memiliki
nama yang sudah terkenal.
iii.
Performance record yang sudah mapan untuk alat
penilaian.
Kelemahan dari usaha franchising :
i.
Biaya
tinggi untuk menrlapatkan Franchise
ii.
Biaya
tinggi untuk menrlapatkan Franchise
iii.
Sangat
dipengaruhi oleh kegagalan dari Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan akan
timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
e)
Pemasaran
di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di
Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan
yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan
mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing
(Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu
untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat
dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
f)
Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir
adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis
internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini
juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri
asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI
hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
D.
Hambatan dalam memasuki
bisnis internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja
akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain
tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
·
Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
·
Perbedaan
bahasa, social budaya/cultural
·
Kondisi
politik dan hukum/perundang-undangan
·
Hambatan
operasional
E. Perusahaan multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah
suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan
kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations (MNC). Setiap Negara akan terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena dengan cara
yang sangat cepat kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap
Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara
mendorong suatu perusahaan untuk hanya memproduksi barang di negeri sendiri dan
kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri. Dengan demikian, pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi
baginya. Contoh perusahaan multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson,
Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman,
dan sebagainya.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar