Minggu, 30 November 2014

Sejarah The Big Four KAP (Kantor Akuntan Publik)

The Big 4 Auditors adalah kelompok
empat firma Jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan swasta.

Empat besar auditor tersebut adalah :

1. PricewaterhouseCoopers (PwC)
PricewaterhouseCoopers (PwC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Kantor ini dibentuk
pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. PwC adalah yang terbesar di antara the Big Four auditors, yang lainnya adalah Deloitte, Ernst & Young dan KPMG. Penghasilan gabungan Price Waterhouse Coopers di
seluruh dunia mencapai 20.3 miliar dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148
negara. Di Amerika Serikat kantor ini
beroperasi dengan nama Price Waterhouse Coopers LLP yang merupakan perusahaan swasta terbesar keenam.

Samuel Price, seorang akuntan, mulai praktik di London pada tahun 1849.
Dalam tahun 1865 Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse. Sejak tahun 1874 kantor ini kemudian dikenal
dengan nama Price, Waterhouse & Co. Holyland akhirnya meninggalkan
persekutuan itu dan kemudian huruf '& Co' dan koma dihilangkan dari nama kantor tersebut. Di akhir tahun 1800-
an, Price Waterhouse mendapat pengakuan sebagai suatu kantor akuntan publik tepercaya. Dengan
berkembangnya perdagangan antara Britania Raya dan Amerika Serikat, Price Waterhouse kemudian membuka kantornya di New York dalam tahun 1890, yang kemudian kantor di Amerika
ini berkembang dengan sangat pesatnya. Kantor asalnya di Inggris juga membuka banyak kantor di negara-negara Persemakmuran Inggris. Setiap kali mendirikan persekutuan terpisah di setiap negara, setiap sekutu yang diberikan insentif yang baik untuk meluaskan praktik
lokalnya. Jadi kegiatan PW di seluruh dunia merupakan suatu gabungan kantor-kantor lokal yang berkembang
secara alamiah dibandingkan dengan merupakan hasil dari penggabungan usaha internasional. Pertumbuhan juga dirasakan dengan bertambahnya kebutuhan audit khususnya setelah Depresi Hebat dalam tahun 1920-an dan 1930-an dan juga dengan bertambah
kompleksnya perpajakan. Sebagai kelanjutan usahanya dalam memperoleh skala ekonomis, PW dan Arthur Andersen pernah membicarakan suatu penggabungan dalam tahun 1989, namun akhirnya negosiasi ini gagal terutama karena adanya konflik
kepentingan contohnya keterkaitan bisnis Andersen dengan IBM padahal PW
mengaudit IBM. Dalam tahun 1998 Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung dan membentuk
Price Waterhouse Coopers. Tahun berikutnya, pembicaraan untuk menggabungkan PwC dengan Grant Thornton gagal. Oleh karena berkurangnya jumlah kantor-kantor besar, sepertinya otoritas pengatur
kompetisi akan sulit meluluskan izin penggabungan usaha.

Klien besar PwC lain di antaranya American International Group, Freddie Mac, Bank of America, JP
Morgan Chase, Tesco, Unilever, dan Academy of Motion Picture Arts and
Sciences, yang melakukan tabulasi pemungutan suara untuk Academy Awards.

2. Deloitte Touche Tohmatsu
Deloitte Touche Tohmatsu juga terkenal dengan merek Deloitte adalah urutan kedua terbesar di dunia dalam bidang jasa profesional setelah
PricewaterhouseCoopers dan merupakan anggota dari the Big Four auditors, sebuah kelompok kantor akuntan internasional terbesar di
dunia. Dalam tahun 2004, dengan 16,4 miliar dolar Amerika Serikat, mereka
merupakan yang terbesar di antara the Big Four auditors dalam hal penghasilan. Sebagai tambahan dari jasa akuntansi,

Deloitte adalah satu dari kantor penasehat bisnis yang terbesar di dunia yang menawarkan jasa manajemen strategik dan operasional pada perusahaan-perusahaan dalam Fortune 500. Sebelumnya, kantor ini dikenal dengan nama Deloitte & Touche
yang terbentuk karena bergabungnya Touche Ross dan Deloitte Haskins & Sells (di luar Kerajaan Inggris) pada
tahun 1990. Dalam tahun 1993, kantor internasional mengubah namanya menjadi Deloitte Touche Tohmatsu,
nama yang ketiga berasal dari kantor Tohmatsu & Co, yang bergabung dengan Touche Ross dalam tahun 1975. Nama kantor ini merupakan gabungan nama William Welch Deloitte, George Touche, dan Panglima Nobuzo Tohmatsu.

Nama Deloitte adalah nama tertua yang terus-menerus digunakan dalam profesi akuntansi. Deloitte Touche
Tohmatsu berbentuk hukum Swiss Verein, suatu organisasi keanggotaan berdasarkan Undang-undang Sipil Swiss
(Swiss Civil Code) dimana setiap anggotanya merupakan badan hukum tersendiri dan independen. Kantor pusat globalnya berkedudukan di
Manhattan, New York. Deloitte di Indonesia di wakili oleh Osman Bing Satrio dan Rekan, juga didukung oleh PT. Deloitte Konsultan Indonesia
dan Deloitte Tax Service.

3. Ernst & Young (EY)
Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four
auditors, bersama dengan Price Waterhouse Coopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan
KPMG. Ernst & Young merupakan
perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta.
Perusahaan (persekutuan/ perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan
tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein. Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian
menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak- anaknya persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney.

Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun
1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young. Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia.

Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta
Ernst & Young ("EY"). Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina sudah dicuri PWC, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat.

4. KPMG
KPMG adalah salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. KPMG mempekerjakan 104.000 orang dalam partnership global menyebar di 144 negara. Pendapatan komposit dari
anggota KPMG pada 2005 adalah US$15,7 miliar. KPMG memiliki tiga jalur layanan: audit, pajak, dan penasehat.

KPMG adalah salah satu anggota the Big Four auditors, bersama dengan
PricewaterhouseCoopers, Ernst & Young dan Deloitte. Setiap perusahaan nasional KPMG adalah sebuah badan
legal independen dan merupakan anggota dari KPMG internasional, perusahaan Swiss Verein yang bermarkas besar di Belanda. Pada awal
2005, perusahaan anggotanya di AS, KPMG LLP, dituduh oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas penipuan dalam memasarkan perlindungan pajak yang menyimpang dari hukum. Dalam suatu kesepakatan,
KPMG LLP mengakui telah berbuat kejahatan dengan menciptakan perlindungan pajak palsu untuk menolong klien-kliennya yang kaya untuk menghindari pajak sebesar
$2.5 miliar dan setuju untuk membayar hukuman denda sebesar $456 juta. KPMG LLP tidak akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatan kriminal ini selama ia setuju dengan syarat-syarat dalam kesepakatan dengan pemerintah.

KPMG International dipimpin oleh Michael D.V. Rake, Ketua, Mitra Senior KPMG di Britania Raya; Michael P. Wareing, CEO, Mitra KPMG di Britania
Raya; John B. Harrison, Ketua-Wilayah Asia Pasifik, Mitra KPMG di RRT dan Hong Kong; Timothy P. Flynn, Ketua-
Wilayah Amerika, Ketua KPMG di Amerika Serikat; Ben van der Veer, Ketua-Wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Ketua KPMG di Belanda.

Sejarah The Big 4

Pada tahun 1979, ada 8 kantor akuntan
publik besar yang dikenal dengan big 8
yang mendominasi di dunia internasional, Delapan kantor akuntan tersebut adalah :

1. Arthur Andersen
2. Arthur Young & Company
3. Coopers & Lybrand
4. Ernst & Whinney
5. Deloitte, Haskins and Sells (Gabungan Haskins & Sells dengan satu perusahaan di eropa)
6. KPMG (terbentuk karena bergabungnya Peat Marwick International dan KMG Group)
7. Price Waterhouse
8. Touche Ross

Pada Juni 1989 Ernst & Whinney memutuskan untuk bergabung dengan Arthur Young dan kemudian membentuk Ernst & Young . Kemudian pada bulan Agustus ditahun yang sama Deloitte, Haskins & Sells pun melakukan merger dengan Touche Ross yang kemudian menghasilkan kantor akuntan Deloitte & Touche. Maka dengan ini, kelompok big 8 berubah menjadi big 6 .

Pada Juli 1998 Kantor Akuntan Price
Waterhouse memutuskan untuk bergabung dengan Kantor Coopers &
Lybrand yang kemudian membentuk
Kantor akuntan Price Waterhouse Coopers. Dengan terbentuknya kantor akuntan Price Waterhouse Coopers ini, maka kelompok the big 6 berubah menjadi big 5 dengan anggota 5 Kantor Akuntan sebagai berikut :

1. Arthur Andersen
2. PricewaterhouseCoopers
3. Deloitte Touche Tohmatsu
4. Ernst & Young
5. KPMG

Pada tahun 2001 terjadi suatu peristiwa yang kita kenal sebagai Skandal Enron. Dalam Skandal Enron ini, kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen
yang berkaitan dengan pengauditan
Enron, dan dianggap menutup-nutupi
kerugian jutaan dolar dalam skandal
Enron. Kejadian ini menyebabkan
kebangkrutan bisnis Arthur Andersen
yang bersifat global. Kantor-kantor
partner di seluruh dunia yang berada di
bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan bergabung menjadi kantor akuntan
internasional lainnya Dengan adanya
kejadian ini, maka hanya tersisa empat
kantor akuntan internasional yang kita
kenal dengan nama big 4 sampai saat ini.

The Big 4 di Indonesia

Berikut ini kantor akuntan Big 4 dengan afiliasinya di Indonesia :

1. KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja Affiliate of Ernst & Young
2. KAP Osman Bing Satrio Affiliate of Deloitte
3. KAP Sidharta, Sidharta, Widjaja Affiliate of KPMG
4. KAP Haryanto Sahari Affiliate of PwC

by Rahadjeng Arinny.T
25211759 / 4EB12
Tulisan Softskill #

http://andi-shannaz.students-blog.undip.ac.id
andayday21.blogspot.in/2012/03/big-four-kantor-akuntan-publik-kap.html?m=1

Manajemen Laba dan Cara Pengukuran dengan Metode

1. Pengertian Manajemen Laba

Manajemen laba sebagai suatu proses mengambil langkah yang disengaja dalam batas prinsip akuntansi yang berterima umum baik didalam maupun diluar batas General Accepted Accounting Principle (GAAP).

Menurut Schipper (1989) Manajemen
laba adalah campur tangan dalam proses penyusunan pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi. Selain itu dikemukakan juga oleh Healy & Wahlen (1999) bahwa Manajemen laba terjadi apabila manajer menggunakan penilaian dalam pelaporan keuangan dan dalam struktur transaksi untuk mengubah laporan keuangan guna menyesatkan pemegang saham mengenai prestasi ekonomi perusahaan atau mempengaruhi akibat-akibat perjanjian yang mempunyai kaitan dengan angka-angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan.

2. Sasaran Manajemen Laba

Menurut Ayres (1994:27-29) terdapat unsur-unsur laporan keuangan yang dapat dijadikan sasaran untuk dilakukan manajemen laba yaitu :

↔ Kebijakan Akuntansi.
Keputusan manajer untuk menerapkan
suatu kebijakan akuntansi yang wajib
diterapkan oleh suatu perusahaan,
yaitu antara menerapkan akuntansi
lebih awal dari waktu yang ditetapkan
atau menundanya sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.

↔ Pendapatan.
Dengan mempercepat atau menunda pengakuan akan pendapatan. Biaya.
Menganggap sebagai beban/ biaya atau
menganggap sebagai suatu tambahan
investasi atas suatu biaya (amortize or
capitalize of  investment).

3. Alasan Dilakukan Manajemen Laba

a. Manajemen laba dapat meningkatkan
kepercayaan pemegang saham
terhadap manajer.
b. Manajemen laba dapat memperbaiki
hubungan dengan pihak kreditor.
c. Manajemen laba dapat menarik
investor untuk menanamkan
modalnya.

4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Laba

Berdasarkan yang dilakukan oleh Watts dan Zimmerman (1986) secara empiris membuktikan bahwa hubungan principal dan agent sering ditentukan oleh angka akuntansi. Hal ini memacu agent untuk memikirkan bagaimana angka akuntansi tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk memaksimalkan kepentingannya. Salah satu bentuk tindakan agent tersebut adalah manajemen laba.

Faktor-faktor yang diajukan oleh Watt
dan Zimmerman adalah:

↔ Hipotesis Bonus Plan.
Perusahaan dengan bonus plan
cenderung untuk menggunakan metode
akuntansi yang akan meningkatkan
income saat ini.

↔ Debt To Equity Hypothesis.
Bahwa pada perusahaan yang mempunyai rasio debt to equity besar
maka manajer perusahaan tersebut
cenderung menggunakan metode
akuntansi yang akan meningkatakan
pendapatan atau laba.

↔ Political Cost Hypothesis.
Bahwa pada perusahaan yang besar,
yang kegiatan operasinya menyentuh
sebagian besar masyarakat akan
cenderung untuk mengurangi laba
yang dilaporkan.

5. Terjadinya Manajemen Laba

Menurut Ayres (1994:27-29) manajemen laba dapat dilakukan oleh
manajer dengan cara-cara sebagai
berikut:

↔ Manajer dapat menentukan kapan
waktu akan melakukan manajemen
laba melalui kebijakannya. Hal ini
biasanya dikaitkan dengan segala
aktivitas yang dapat mempengaruhi
aliran kas dan juga keuntungan yang
secara pribadi merupakan wewenang
dari para manajer.

↔ Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang wajib diterapkan oleh suatu perusahaan. Yaitu antara menerapkan lebih awal atau menunda sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.

↔ Upaya manajer untuk mengganti atau merubah suatu metode akuntansi
tertentu dari sekian banyak metode
yang dapat dipilih yang tersedia dan
diakui oleh badan akuntansi yang ada
(GAAP).

6. Teknik Manajemen Laba

Ada tiga cara yang dapat digunakan untuk melakukan manajemen laba pada laporan keuangan yaitu:

↔ Memanfaatkan peluang untuk
membuat estimasi akuntansi.
Cara ini merupakan cara manajer
untuk mempengaruhi laba melalui
judgement terhadap estimasi akuntansi antara lain: estimasi tingkat piutang tak tertagih, estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi aktiva tak berwujud, estimasi biaya garansi, dan lain-lain.

↔ Mengubah metode akuntansi.
Perubahan metoda akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi, contoh: mengubah metoda
depresiasi aktiva tetap, dari metoda
depresiasi angka tahun ke metoda
depresiasi garis lurus.

↔ Menggeser perioda biaya atau
pendapatan.
Beberapa orang menyebutkan
rekayasa jenis ini sebagai manipulasi
keputusan operasional. Contoh: rekayasa perioda biaya atau pendapatan antara lain: mempercepat
atau menundapengeluaran untuk
penelitian sampai perioda akuntansi
berikutnya, mempercepat atau
menunda pengeluaran promosi sampai
perioda akuntansi berikutnya,
mengatur saat penjualan aktiva tetap
yang sudah tidak dipakai, dan lain-
lain.

7. Model-model Manajemen Laba

Ada beberapa bentuk manajemen laba yaitu:

a. Taking a bath
Dalam bentuk jika manajemen harus melaporkan kerugian, maka manajemen akan melaporkan dalam jumlah besar.
Dengan tindakan ini manajemen
berharap dapat meningkatkan laba
yang akan datang dan kesalahan
kerugian piutang perusahaan dapat
dilimpahkan ke manajemen lama, jika
terjadi pergantian manajer.

b. Income Minimization (menurunkan
laba)
Dalam bentuk ini manajer akan menurunkan laba untuk tujuan tertentu, misalnya: untuk tujuan
penghematan kewajiban pajak yang
harus dibayar perusahaan kepada
pemerintah. Karena semakin rendah
laba yang dilaporkan perusahaan
semakin rendah pula pajak yang harus
dibayarkan.

c. Income Maximization (meningkatkan
laba)
Dalam bentuk ini manajer akan berusaha menaikkan laba untuk tujuan
tertentu, misalnya: menjelang IPO
manajer akan meningkatkan laba
dengan harapan mendapatkan reaksi
yang positif dari pasar.

d. Income Smoothing (perataan laba)
Income smoothing dilakukan dengan
meratakan laba yang dilaporkan, dengan tujuan pelaporan eksternal,
terutama bagi investor, karena
umumnya investor menyukai laba
yang relatif stabil.

by Rahadjeng Arinny.T
25211759 / 4EB12
Tugas Softskill #

https://mikoedoankz.wordpress.com/2013/11/14/manajemen-laba/html.

Pengertian Audit, Tujuan Audit, dan Jasa Audit

A. Pengertian Audit

Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi- asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasil kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Audit dibagi menjadi tiga golongan,
yaitu :
↔ Audit laporan keuangan ( Financial
Statement Audit )
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan
sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham , dan kantor pelayanan pajak.

↔ Audit kepatuhan (Compliance Audit )
Audit ini bertujuan untuk menentukan
apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang
tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.

↔ Audit operasional (Operational
Audit )
Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit
operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.

B. Jasa Atestasi

Salah satu kategori jasa assurance yang diberikan oleh akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa atestasi (attestation service) adalah jenis jasa assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain.

Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:

1. Audit atas Laporan Keuangan Historis.
Dalam suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit ini merupakan jasa assurance yang paling umum diberikan oleh KAP.

2. Atestasi Mengenai Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan.
Di Amerika Serikat, untuk sebuah atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan, manajemen menegaskan bahwa pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti kriteria yang sudah mapan.

3. Telaah (Review) atas Laporan Keuangan Historis.
Untuk review atas laporan keuangan
historis, manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau sedang
terhadap review atas laporan keuangan jika dibandingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehingga lebih sedikit bukti yang diperlukan.

4. Jasa Atestasi Mengenai Teknologi
Informasi.
Untuk atestasi mengenai teknologi
informasi, manajemen mengeluarkan
berbagai asersi tentang reliabilitas dan
keamanan informasi elektronik. Pertumbuhan teknologi Internet dan
perdagangan elektronik (e-commerce)
telah menciptakan permintaan akan jenis-jenis assurance ini. Banyak fungsi bisnis, seperti pemesanan dan pembayaran, sekarang dilakukan melalui Internet atau secara langsung antar komputer dengan menggunakan electronic data interchange (EDI). Oleh karena transaksi dan informasi dipakai bersama secara online dan real-time, para pelaku bisnis meminta kepastian yang lebih tinggi lagi mengenai informasi, transaksi, dan sistem pengamanan yang melindunginya. WebTrust dan SysTrust adalah jasa-jasa atestasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan assurance ini.

5. Jasa Atestasi Lain.
Akuntan publik memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang kebanyakan
merupakan perluasan alami dari audit
atas laporan keuangan historis, karena
pemakai menginginkan kepastian yang
independen menyangkut jenis-jenis
informasi lainnya. Dalam setiap kasus,
organisasi yang diaudit harus menyediakan sebuah asersi sebelum
akuntan dapat memberikan atestasi.
Sebagai contoh, apabila bank
meminjamkan uang kepada suatu
perusahaan, maka perjanjian pinjaman itu mungkin mengharuskan perusahaan
menugaskan seorang akuntan untuk
memberikan kepastian tentang ketaatan perusahaan pada ketentuan keuangan menyangkut pinjaman itu.

C.     Jasa Assurance

Jasa assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan kualitas
informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa semacam ini dianggap penting karena penyedia jasa assurance bersifat independen dan dianggap tidak bias berkenaan dengan informasi yang diperiksa. Individu-individu yang
bertanggung jawab membuat keputusan bisnis memerlukan jasa assurance untuk membantu meningkatkan keandalan dan relevansi informasi yang digunakan sebagai dasar keputusannya.

D.     Tujuan audit

1. Menurut Arens
Tujuan audit laporan keuangan
adalah agar auditor dapat memberikan
opininya bahwa laporan keuangan tidak
terdapat kesalahan material dan telah
sesuai dengan standar yang berlaku secara umum.

2. PSA No. 02
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Tujuan audit dimaksudkan sebagai kerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup yang disyaratkan dalam standar pekerjaan lapangan dan memutuskan bahan bukti yang pantas dikumpulkan sesuai dengan penugasan.

Tujuan audit tersebut dapat dibedakan menjadi :
↔ Tujuan audit umum transaksi.
Terdiri dari eksistensi, kelengkapan, akurasi, klasifikasi serta posting dan perkiraan .
↔ Tujuan audit khusus transaksi. Menerapkan tujuan umum pada kelompok transaksi/ siklus.

3. Jasa Audit
a. Audit Laporan Keuangan
(Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan criteria yang talah ditetapkan yaitu : prinsip-prinsip yang berlaku umum (GAAP).

b. Audit Kepatuhan (Compliance
Audit)
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit ini dapat berasal dari berbagai sumber.
Contohnya : menajemen dapat mengeluarkan kebijakan atau ketentuan yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam program pensiun. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada manajemen, bukan kepada pengguna luar, karena manajemen adalah kelompok utama yang berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang digariskan. Oleh karena itu, sebagin besar pekerjaan jenis ini sering kali dilakukan oleh auditor yang bekerja pada unit organisasi seperti Dirjen Pajak ingin menentukan apakah individu atau organisasi telah menaati persyarannya, auditor dipekerjakan oleh organisasi yang mengeluarkan persyaratan tersebut.

c. Audit Operasional (Operational Audit)
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Dalam audit operasional, Review atau penelaahan yang dilakukan tidak terbatas pada akuntansi, tetapi dapat mencakup evaluasi atas struktur organisasi, operasi computer, metode produksi, pemasaran, dan semua bidang lain dimana auditor mengausainya. Oleh karena itu banyaknya bidang yang efektivitas operasionalya dapat dievaluasi, tidak meungkin menggambarkan karateristik pelaksanaan audit operasional yang tipikal.

4. Kebutuhan akan Auditing
Jasa auditing yang digunakan di kalangan pengusaha, pemerintah, dan lainlain pada hakikatnya adalah untuk mengurangi risiko informasi antara dua pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini adalah manajemen sebagai pembuat laporan dan user sebagai pemakai laporan. Hal ini karena semakin kompleksnya kondisi masyarakat yang memungkinkan para pengambil keputusan akan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan.  Pada umumnya hal ini disebabkan Hubungan yang tidak dekat antara penerima dan pemberi informasi . Sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi pemberian informasi. Data yang berlebihan.

Transaksi pertukaran yang kompleks Untuk menanggulangi risiko informasi tersebut ada tiga cara yang dapat dilaksanakan :
* Verifikasi Informasi oleh pihak pemakai
* Pemakai menanggung risiko informasi bersama-sama dengan manajemen .
* Dilakukan audit atas Laporan Keuangan .

by Rahadjeng Arinny.T
25211759 / 4EB12
Tugas Softskill #

http://hatirembulan.blogspot.com/2013/01/materi-auditing-pengertian-audit-dan_8067.html

Kode Etik Akuntan Menurut IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)

Etika ( Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral . Etika mencakup analisis dan penerapan.
Etika Profesional yang mengatur perilaku akuntan yang menjalankan praktik akuntan public di Indonesia. Pada tahun 1998, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) merumuskan etika profesional baru yang diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia. Etika profesional baru ini berbeda dengan etika profesional yang berlaku dalam tahun- tahun sebelumnya. Kode
etik IAI ini dikembangkan dengan
struktur baru.

Kompartemen yang dibentuk dalam organisasi IAI terdiri dari 4 macam yaitu:
1. Kompartemen Akuntan Publik
2. Kompartemen Akuntan Manajemen
3. Kompartemen Akuntan Pendidik
4. Kompartemen Akuntan Sektor Publik.

Masing- masing kompartemen digunakan untuk mengorganisasi anggota IAI yang berprofesi sebagai Akuntan Publik, Manajemen, Pendidik, serta Akuntan Sektor Publik. Sebagai induk organisasi, IAI merumuskan Prinsip Etika yang berlaku umum untuk semua anggota IAI.

Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Dalam kongresnya tahun 1973, IAI untuk pertama kalinya menetapkan Kode Etik bagi profesi Akuntan di Indonesia. Pembahasan mengenai kode etik IAI ditetapkan dalam Kongres VIII tahun 1998. Dalam kode etik yang berlaku sejak tahun 1998, IAI menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI dan seluruh kompartemennya. Setiap kompartemen menjabarkan 8 (delapan) Prinsip Etika ke dalam Aturan Etika yang berlaku secara khusus bagi anggota IAI. Setiap anggota IAI, khususnya untuk Kompartemen Akuntansi Sektor Publik harus mematuhi delapan Prinsip Etika dalam Kode Etika IAI beserta Aturan Etikanya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan :

a) Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

b) Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
senantiasa bertindak dalam kerangka
pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik, dan menunjukkan
komitmen atas profesionalisme.

c) Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan
kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

d) Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

e) Kompetensi dan Kehati-hatian
Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

f) Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh
selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

g) Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang
konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

h) Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

by Rahadjeng Arinny.T
25211759 / 4EB12
Tugas Softskill #

http://putrifitriaarini.blogspot.com/2013/11/kode-etik-profesi-akuntansi-menurut-iai.html

Minggu, 30 November 2014

Sejarah The Big Four KAP (Kantor Akuntan Publik)

0 komentar

The Big 4 Auditors adalah kelompok
empat firma Jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan swasta.

Empat besar auditor tersebut adalah :

1. PricewaterhouseCoopers (PwC)
PricewaterhouseCoopers (PwC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Kantor ini dibentuk
pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. PwC adalah yang terbesar di antara the Big Four auditors, yang lainnya adalah Deloitte, Ernst & Young dan KPMG. Penghasilan gabungan Price Waterhouse Coopers di
seluruh dunia mencapai 20.3 miliar dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148
negara. Di Amerika Serikat kantor ini
beroperasi dengan nama Price Waterhouse Coopers LLP yang merupakan perusahaan swasta terbesar keenam.

Samuel Price, seorang akuntan, mulai praktik di London pada tahun 1849.
Dalam tahun 1865 Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse. Sejak tahun 1874 kantor ini kemudian dikenal
dengan nama Price, Waterhouse & Co. Holyland akhirnya meninggalkan
persekutuan itu dan kemudian huruf '& Co' dan koma dihilangkan dari nama kantor tersebut. Di akhir tahun 1800-
an, Price Waterhouse mendapat pengakuan sebagai suatu kantor akuntan publik tepercaya. Dengan
berkembangnya perdagangan antara Britania Raya dan Amerika Serikat, Price Waterhouse kemudian membuka kantornya di New York dalam tahun 1890, yang kemudian kantor di Amerika
ini berkembang dengan sangat pesatnya. Kantor asalnya di Inggris juga membuka banyak kantor di negara-negara Persemakmuran Inggris. Setiap kali mendirikan persekutuan terpisah di setiap negara, setiap sekutu yang diberikan insentif yang baik untuk meluaskan praktik
lokalnya. Jadi kegiatan PW di seluruh dunia merupakan suatu gabungan kantor-kantor lokal yang berkembang
secara alamiah dibandingkan dengan merupakan hasil dari penggabungan usaha internasional. Pertumbuhan juga dirasakan dengan bertambahnya kebutuhan audit khususnya setelah Depresi Hebat dalam tahun 1920-an dan 1930-an dan juga dengan bertambah
kompleksnya perpajakan. Sebagai kelanjutan usahanya dalam memperoleh skala ekonomis, PW dan Arthur Andersen pernah membicarakan suatu penggabungan dalam tahun 1989, namun akhirnya negosiasi ini gagal terutama karena adanya konflik
kepentingan contohnya keterkaitan bisnis Andersen dengan IBM padahal PW
mengaudit IBM. Dalam tahun 1998 Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung dan membentuk
Price Waterhouse Coopers. Tahun berikutnya, pembicaraan untuk menggabungkan PwC dengan Grant Thornton gagal. Oleh karena berkurangnya jumlah kantor-kantor besar, sepertinya otoritas pengatur
kompetisi akan sulit meluluskan izin penggabungan usaha.

Klien besar PwC lain di antaranya American International Group, Freddie Mac, Bank of America, JP
Morgan Chase, Tesco, Unilever, dan Academy of Motion Picture Arts and
Sciences, yang melakukan tabulasi pemungutan suara untuk Academy Awards.

2. Deloitte Touche Tohmatsu
Deloitte Touche Tohmatsu juga terkenal dengan merek Deloitte adalah urutan kedua terbesar di dunia dalam bidang jasa profesional setelah
PricewaterhouseCoopers dan merupakan anggota dari the Big Four auditors, sebuah kelompok kantor akuntan internasional terbesar di
dunia. Dalam tahun 2004, dengan 16,4 miliar dolar Amerika Serikat, mereka
merupakan yang terbesar di antara the Big Four auditors dalam hal penghasilan. Sebagai tambahan dari jasa akuntansi,

Deloitte adalah satu dari kantor penasehat bisnis yang terbesar di dunia yang menawarkan jasa manajemen strategik dan operasional pada perusahaan-perusahaan dalam Fortune 500. Sebelumnya, kantor ini dikenal dengan nama Deloitte & Touche
yang terbentuk karena bergabungnya Touche Ross dan Deloitte Haskins & Sells (di luar Kerajaan Inggris) pada
tahun 1990. Dalam tahun 1993, kantor internasional mengubah namanya menjadi Deloitte Touche Tohmatsu,
nama yang ketiga berasal dari kantor Tohmatsu & Co, yang bergabung dengan Touche Ross dalam tahun 1975. Nama kantor ini merupakan gabungan nama William Welch Deloitte, George Touche, dan Panglima Nobuzo Tohmatsu.

Nama Deloitte adalah nama tertua yang terus-menerus digunakan dalam profesi akuntansi. Deloitte Touche
Tohmatsu berbentuk hukum Swiss Verein, suatu organisasi keanggotaan berdasarkan Undang-undang Sipil Swiss
(Swiss Civil Code) dimana setiap anggotanya merupakan badan hukum tersendiri dan independen. Kantor pusat globalnya berkedudukan di
Manhattan, New York. Deloitte di Indonesia di wakili oleh Osman Bing Satrio dan Rekan, juga didukung oleh PT. Deloitte Konsultan Indonesia
dan Deloitte Tax Service.

3. Ernst & Young (EY)
Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four
auditors, bersama dengan Price Waterhouse Coopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan
KPMG. Ernst & Young merupakan
perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta.
Perusahaan (persekutuan/ perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan
tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein. Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian
menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak- anaknya persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney.

Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun
1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young. Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia.

Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta
Ernst & Young ("EY"). Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina sudah dicuri PWC, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat.

4. KPMG
KPMG adalah salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. KPMG mempekerjakan 104.000 orang dalam partnership global menyebar di 144 negara. Pendapatan komposit dari
anggota KPMG pada 2005 adalah US$15,7 miliar. KPMG memiliki tiga jalur layanan: audit, pajak, dan penasehat.

KPMG adalah salah satu anggota the Big Four auditors, bersama dengan
PricewaterhouseCoopers, Ernst & Young dan Deloitte. Setiap perusahaan nasional KPMG adalah sebuah badan
legal independen dan merupakan anggota dari KPMG internasional, perusahaan Swiss Verein yang bermarkas besar di Belanda. Pada awal
2005, perusahaan anggotanya di AS, KPMG LLP, dituduh oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas penipuan dalam memasarkan perlindungan pajak yang menyimpang dari hukum. Dalam suatu kesepakatan,
KPMG LLP mengakui telah berbuat kejahatan dengan menciptakan perlindungan pajak palsu untuk menolong klien-kliennya yang kaya untuk menghindari pajak sebesar
$2.5 miliar dan setuju untuk membayar hukuman denda sebesar $456 juta. KPMG LLP tidak akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatan kriminal ini selama ia setuju dengan syarat-syarat dalam kesepakatan dengan pemerintah.

KPMG International dipimpin oleh Michael D.V. Rake, Ketua, Mitra Senior KPMG di Britania Raya; Michael P. Wareing, CEO, Mitra KPMG di Britania
Raya; John B. Harrison, Ketua-Wilayah Asia Pasifik, Mitra KPMG di RRT dan Hong Kong; Timothy P. Flynn, Ketua-
Wilayah Amerika, Ketua KPMG di Amerika Serikat; Ben van der Veer, Ketua-Wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Ketua KPMG di Belanda.

Sejarah The Big 4

Pada tahun 1979, ada 8 kantor akuntan
publik besar yang dikenal dengan big 8
yang mendominasi di dunia internasional, Delapan kantor akuntan tersebut adalah :

1. Arthur Andersen
2. Arthur Young & Company
3. Coopers & Lybrand
4. Ernst & Whinney
5. Deloitte, Haskins and Sells (Gabungan Haskins & Sells dengan satu perusahaan di eropa)
6. KPMG (terbentuk karena bergabungnya Peat Marwick International dan KMG Group)
7. Price Waterhouse
8. Touche Ross

Pada Juni 1989 Ernst & Whinney memutuskan untuk bergabung dengan Arthur Young dan kemudian membentuk Ernst & Young . Kemudian pada bulan Agustus ditahun yang sama Deloitte, Haskins & Sells pun melakukan merger dengan Touche Ross yang kemudian menghasilkan kantor akuntan Deloitte & Touche. Maka dengan ini, kelompok big 8 berubah menjadi big 6 .

Pada Juli 1998 Kantor Akuntan Price
Waterhouse memutuskan untuk bergabung dengan Kantor Coopers &
Lybrand yang kemudian membentuk
Kantor akuntan Price Waterhouse Coopers. Dengan terbentuknya kantor akuntan Price Waterhouse Coopers ini, maka kelompok the big 6 berubah menjadi big 5 dengan anggota 5 Kantor Akuntan sebagai berikut :

1. Arthur Andersen
2. PricewaterhouseCoopers
3. Deloitte Touche Tohmatsu
4. Ernst & Young
5. KPMG

Pada tahun 2001 terjadi suatu peristiwa yang kita kenal sebagai Skandal Enron. Dalam Skandal Enron ini, kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen
yang berkaitan dengan pengauditan
Enron, dan dianggap menutup-nutupi
kerugian jutaan dolar dalam skandal
Enron. Kejadian ini menyebabkan
kebangkrutan bisnis Arthur Andersen
yang bersifat global. Kantor-kantor
partner di seluruh dunia yang berada di
bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan bergabung menjadi kantor akuntan
internasional lainnya Dengan adanya
kejadian ini, maka hanya tersisa empat
kantor akuntan internasional yang kita
kenal dengan nama big 4 sampai saat ini.

The Big 4 di Indonesia

Berikut ini kantor akuntan Big 4 dengan afiliasinya di Indonesia :

1. KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja Affiliate of Ernst & Young
2. KAP Osman Bing Satrio Affiliate of Deloitte
3. KAP Sidharta, Sidharta, Widjaja Affiliate of KPMG
4. KAP Haryanto Sahari Affiliate of PwC

by Rahadjeng Arinny.T
25211759 / 4EB12
Tulisan Softskill #

http://andi-shannaz.students-blog.undip.ac.id
andayday21.blogspot.in/2012/03/big-four-kantor-akuntan-publik-kap.html?m=1

Manajemen Laba dan Cara Pengukuran dengan Metode

1 komentar

1. Pengertian Manajemen Laba

Manajemen laba sebagai suatu proses mengambil langkah yang disengaja dalam batas prinsip akuntansi yang berterima umum baik didalam maupun diluar batas General Accepted Accounting Principle (GAAP).

Menurut Schipper (1989) Manajemen
laba adalah campur tangan dalam proses penyusunan pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi. Selain itu dikemukakan juga oleh Healy & Wahlen (1999) bahwa Manajemen laba terjadi apabila manajer menggunakan penilaian dalam pelaporan keuangan dan dalam struktur transaksi untuk mengubah laporan keuangan guna menyesatkan pemegang saham mengenai prestasi ekonomi perusahaan atau mempengaruhi akibat-akibat perjanjian yang mempunyai kaitan dengan angka-angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan.

2. Sasaran Manajemen Laba

Menurut Ayres (1994:27-29) terdapat unsur-unsur laporan keuangan yang dapat dijadikan sasaran untuk dilakukan manajemen laba yaitu :

↔ Kebijakan Akuntansi.
Keputusan manajer untuk menerapkan
suatu kebijakan akuntansi yang wajib
diterapkan oleh suatu perusahaan,
yaitu antara menerapkan akuntansi
lebih awal dari waktu yang ditetapkan
atau menundanya sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.

↔ Pendapatan.
Dengan mempercepat atau menunda pengakuan akan pendapatan. Biaya.
Menganggap sebagai beban/ biaya atau
menganggap sebagai suatu tambahan
investasi atas suatu biaya (amortize or
capitalize of  investment).

3. Alasan Dilakukan Manajemen Laba

a. Manajemen laba dapat meningkatkan
kepercayaan pemegang saham
terhadap manajer.
b. Manajemen laba dapat memperbaiki
hubungan dengan pihak kreditor.
c. Manajemen laba dapat menarik
investor untuk menanamkan
modalnya.

4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Laba

Berdasarkan yang dilakukan oleh Watts dan Zimmerman (1986) secara empiris membuktikan bahwa hubungan principal dan agent sering ditentukan oleh angka akuntansi. Hal ini memacu agent untuk memikirkan bagaimana angka akuntansi tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk memaksimalkan kepentingannya. Salah satu bentuk tindakan agent tersebut adalah manajemen laba.

Faktor-faktor yang diajukan oleh Watt
dan Zimmerman adalah:

↔ Hipotesis Bonus Plan.
Perusahaan dengan bonus plan
cenderung untuk menggunakan metode
akuntansi yang akan meningkatkan
income saat ini.

↔ Debt To Equity Hypothesis.
Bahwa pada perusahaan yang mempunyai rasio debt to equity besar
maka manajer perusahaan tersebut
cenderung menggunakan metode
akuntansi yang akan meningkatakan
pendapatan atau laba.

↔ Political Cost Hypothesis.
Bahwa pada perusahaan yang besar,
yang kegiatan operasinya menyentuh
sebagian besar masyarakat akan
cenderung untuk mengurangi laba
yang dilaporkan.

5. Terjadinya Manajemen Laba

Menurut Ayres (1994:27-29) manajemen laba dapat dilakukan oleh
manajer dengan cara-cara sebagai
berikut:

↔ Manajer dapat menentukan kapan
waktu akan melakukan manajemen
laba melalui kebijakannya. Hal ini
biasanya dikaitkan dengan segala
aktivitas yang dapat mempengaruhi
aliran kas dan juga keuntungan yang
secara pribadi merupakan wewenang
dari para manajer.

↔ Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang wajib diterapkan oleh suatu perusahaan. Yaitu antara menerapkan lebih awal atau menunda sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.

↔ Upaya manajer untuk mengganti atau merubah suatu metode akuntansi
tertentu dari sekian banyak metode
yang dapat dipilih yang tersedia dan
diakui oleh badan akuntansi yang ada
(GAAP).

6. Teknik Manajemen Laba

Ada tiga cara yang dapat digunakan untuk melakukan manajemen laba pada laporan keuangan yaitu:

↔ Memanfaatkan peluang untuk
membuat estimasi akuntansi.
Cara ini merupakan cara manajer
untuk mempengaruhi laba melalui
judgement terhadap estimasi akuntansi antara lain: estimasi tingkat piutang tak tertagih, estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi aktiva tak berwujud, estimasi biaya garansi, dan lain-lain.

↔ Mengubah metode akuntansi.
Perubahan metoda akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi, contoh: mengubah metoda
depresiasi aktiva tetap, dari metoda
depresiasi angka tahun ke metoda
depresiasi garis lurus.

↔ Menggeser perioda biaya atau
pendapatan.
Beberapa orang menyebutkan
rekayasa jenis ini sebagai manipulasi
keputusan operasional. Contoh: rekayasa perioda biaya atau pendapatan antara lain: mempercepat
atau menundapengeluaran untuk
penelitian sampai perioda akuntansi
berikutnya, mempercepat atau
menunda pengeluaran promosi sampai
perioda akuntansi berikutnya,
mengatur saat penjualan aktiva tetap
yang sudah tidak dipakai, dan lain-
lain.

7. Model-model Manajemen Laba

Ada beberapa bentuk manajemen laba yaitu:

a. Taking a bath
Dalam bentuk jika manajemen harus melaporkan kerugian, maka manajemen akan melaporkan dalam jumlah besar.
Dengan tindakan ini manajemen
berharap dapat meningkatkan laba
yang akan datang dan kesalahan
kerugian piutang perusahaan dapat
dilimpahkan ke manajemen lama, jika
terjadi pergantian manajer.

b. Income Minimization (menurunkan
laba)
Dalam bentuk ini manajer akan menurunkan laba untuk tujuan tertentu, misalnya: untuk tujuan
penghematan kewajiban pajak yang
harus dibayar perusahaan kepada
pemerintah. Karena semakin rendah
laba yang dilaporkan perusahaan
semakin rendah pula pajak yang harus
dibayarkan.

c. Income Maximization (meningkatkan
laba)
Dalam bentuk ini manajer akan berusaha menaikkan laba untuk tujuan
tertentu, misalnya: menjelang IPO
manajer akan meningkatkan laba
dengan harapan mendapatkan reaksi
yang positif dari pasar.

d. Income Smoothing (perataan laba)
Income smoothing dilakukan dengan
meratakan laba yang dilaporkan, dengan tujuan pelaporan eksternal,
terutama bagi investor, karena
umumnya investor menyukai laba
yang relatif stabil.

by Rahadjeng Arinny.T
25211759 / 4EB12
Tugas Softskill #

https://mikoedoankz.wordpress.com/2013/11/14/manajemen-laba/html.

Pengertian Audit, Tujuan Audit, dan Jasa Audit

0 komentar

A. Pengertian Audit

Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi- asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasil kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Audit dibagi menjadi tiga golongan,
yaitu :
↔ Audit laporan keuangan ( Financial
Statement Audit )
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan
sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham , dan kantor pelayanan pajak.

↔ Audit kepatuhan (Compliance Audit )
Audit ini bertujuan untuk menentukan
apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang
tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.

↔ Audit operasional (Operational
Audit )
Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit
operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.

B. Jasa Atestasi

Salah satu kategori jasa assurance yang diberikan oleh akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa atestasi (attestation service) adalah jenis jasa assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain.

Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:

1. Audit atas Laporan Keuangan Historis.
Dalam suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit ini merupakan jasa assurance yang paling umum diberikan oleh KAP.

2. Atestasi Mengenai Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan.
Di Amerika Serikat, untuk sebuah atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan, manajemen menegaskan bahwa pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti kriteria yang sudah mapan.

3. Telaah (Review) atas Laporan Keuangan Historis.
Untuk review atas laporan keuangan
historis, manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau sedang
terhadap review atas laporan keuangan jika dibandingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehingga lebih sedikit bukti yang diperlukan.

4. Jasa Atestasi Mengenai Teknologi
Informasi.
Untuk atestasi mengenai teknologi
informasi, manajemen mengeluarkan
berbagai asersi tentang reliabilitas dan
keamanan informasi elektronik. Pertumbuhan teknologi Internet dan
perdagangan elektronik (e-commerce)
telah menciptakan permintaan akan jenis-jenis assurance ini. Banyak fungsi bisnis, seperti pemesanan dan pembayaran, sekarang dilakukan melalui Internet atau secara langsung antar komputer dengan menggunakan electronic data interchange (EDI). Oleh karena transaksi dan informasi dipakai bersama secara online dan real-time, para pelaku bisnis meminta kepastian yang lebih tinggi lagi mengenai informasi, transaksi, dan sistem pengamanan yang melindunginya. WebTrust dan SysTrust adalah jasa-jasa atestasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan assurance ini.

5. Jasa Atestasi Lain.
Akuntan publik memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang kebanyakan
merupakan perluasan alami dari audit
atas laporan keuangan historis, karena
pemakai menginginkan kepastian yang
independen menyangkut jenis-jenis
informasi lainnya. Dalam setiap kasus,
organisasi yang diaudit harus menyediakan sebuah asersi sebelum
akuntan dapat memberikan atestasi.
Sebagai contoh, apabila bank
meminjamkan uang kepada suatu
perusahaan, maka perjanjian pinjaman itu mungkin mengharuskan perusahaan
menugaskan seorang akuntan untuk
memberikan kepastian tentang ketaatan perusahaan pada ketentuan keuangan menyangkut pinjaman itu.

C.     Jasa Assurance

Jasa assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan kualitas
informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa semacam ini dianggap penting karena penyedia jasa assurance bersifat independen dan dianggap tidak bias berkenaan dengan informasi yang diperiksa. Individu-individu yang
bertanggung jawab membuat keputusan bisnis memerlukan jasa assurance untuk membantu meningkatkan keandalan dan relevansi informasi yang digunakan sebagai dasar keputusannya.

D.     Tujuan audit

1. Menurut Arens
Tujuan audit laporan keuangan
adalah agar auditor dapat memberikan
opininya bahwa laporan keuangan tidak
terdapat kesalahan material dan telah
sesuai dengan standar yang berlaku secara umum.

2. PSA No. 02
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Tujuan audit dimaksudkan sebagai kerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup yang disyaratkan dalam standar pekerjaan lapangan dan memutuskan bahan bukti yang pantas dikumpulkan sesuai dengan penugasan.

Tujuan audit tersebut dapat dibedakan menjadi :
↔ Tujuan audit umum transaksi.
Terdiri dari eksistensi, kelengkapan, akurasi, klasifikasi serta posting dan perkiraan .
↔ Tujuan audit khusus transaksi. Menerapkan tujuan umum pada kelompok transaksi/ siklus.

3. Jasa Audit
a. Audit Laporan Keuangan
(Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan criteria yang talah ditetapkan yaitu : prinsip-prinsip yang berlaku umum (GAAP).

b. Audit Kepatuhan (Compliance
Audit)
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit ini dapat berasal dari berbagai sumber.
Contohnya : menajemen dapat mengeluarkan kebijakan atau ketentuan yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam program pensiun. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada manajemen, bukan kepada pengguna luar, karena manajemen adalah kelompok utama yang berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang digariskan. Oleh karena itu, sebagin besar pekerjaan jenis ini sering kali dilakukan oleh auditor yang bekerja pada unit organisasi seperti Dirjen Pajak ingin menentukan apakah individu atau organisasi telah menaati persyarannya, auditor dipekerjakan oleh organisasi yang mengeluarkan persyaratan tersebut.

c. Audit Operasional (Operational Audit)
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Dalam audit operasional, Review atau penelaahan yang dilakukan tidak terbatas pada akuntansi, tetapi dapat mencakup evaluasi atas struktur organisasi, operasi computer, metode produksi, pemasaran, dan semua bidang lain dimana auditor mengausainya. Oleh karena itu banyaknya bidang yang efektivitas operasionalya dapat dievaluasi, tidak meungkin menggambarkan karateristik pelaksanaan audit operasional yang tipikal.

4. Kebutuhan akan Auditing
Jasa auditing yang digunakan di kalangan pengusaha, pemerintah, dan lainlain pada hakikatnya adalah untuk mengurangi risiko informasi antara dua pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini adalah manajemen sebagai pembuat laporan dan user sebagai pemakai laporan. Hal ini karena semakin kompleksnya kondisi masyarakat yang memungkinkan para pengambil keputusan akan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan.  Pada umumnya hal ini disebabkan Hubungan yang tidak dekat antara penerima dan pemberi informasi . Sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi pemberian informasi. Data yang berlebihan.

Transaksi pertukaran yang kompleks Untuk menanggulangi risiko informasi tersebut ada tiga cara yang dapat dilaksanakan :
* Verifikasi Informasi oleh pihak pemakai
* Pemakai menanggung risiko informasi bersama-sama dengan manajemen .
* Dilakukan audit atas Laporan Keuangan .

by Rahadjeng Arinny.T
25211759 / 4EB12
Tugas Softskill #

http://hatirembulan.blogspot.com/2013/01/materi-auditing-pengertian-audit-dan_8067.html

Kode Etik Akuntan Menurut IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)

0 komentar

Etika ( Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral . Etika mencakup analisis dan penerapan.
Etika Profesional yang mengatur perilaku akuntan yang menjalankan praktik akuntan public di Indonesia. Pada tahun 1998, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) merumuskan etika profesional baru yang diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia. Etika profesional baru ini berbeda dengan etika profesional yang berlaku dalam tahun- tahun sebelumnya. Kode
etik IAI ini dikembangkan dengan
struktur baru.

Kompartemen yang dibentuk dalam organisasi IAI terdiri dari 4 macam yaitu:
1. Kompartemen Akuntan Publik
2. Kompartemen Akuntan Manajemen
3. Kompartemen Akuntan Pendidik
4. Kompartemen Akuntan Sektor Publik.

Masing- masing kompartemen digunakan untuk mengorganisasi anggota IAI yang berprofesi sebagai Akuntan Publik, Manajemen, Pendidik, serta Akuntan Sektor Publik. Sebagai induk organisasi, IAI merumuskan Prinsip Etika yang berlaku umum untuk semua anggota IAI.

Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Dalam kongresnya tahun 1973, IAI untuk pertama kalinya menetapkan Kode Etik bagi profesi Akuntan di Indonesia. Pembahasan mengenai kode etik IAI ditetapkan dalam Kongres VIII tahun 1998. Dalam kode etik yang berlaku sejak tahun 1998, IAI menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI dan seluruh kompartemennya. Setiap kompartemen menjabarkan 8 (delapan) Prinsip Etika ke dalam Aturan Etika yang berlaku secara khusus bagi anggota IAI. Setiap anggota IAI, khususnya untuk Kompartemen Akuntansi Sektor Publik harus mematuhi delapan Prinsip Etika dalam Kode Etika IAI beserta Aturan Etikanya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan :

a) Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

b) Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
senantiasa bertindak dalam kerangka
pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik, dan menunjukkan
komitmen atas profesionalisme.

c) Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan
kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

d) Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

e) Kompetensi dan Kehati-hatian
Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

f) Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh
selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

g) Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang
konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

h) Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

by Rahadjeng Arinny.T
25211759 / 4EB12
Tugas Softskill #

http://putrifitriaarini.blogspot.com/2013/11/kode-etik-profesi-akuntansi-menurut-iai.html