A. Pengertian Audit
Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi- asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasil kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Audit dibagi menjadi tiga golongan,
yaitu :
↔ Audit laporan keuangan ( Financial
Statement Audit )
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan
sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham , dan kantor pelayanan pajak.
↔ Audit kepatuhan (Compliance Audit )
Audit ini bertujuan untuk menentukan
apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang
tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
↔ Audit operasional (Operational
Audit )
Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit
operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.
B. Jasa Atestasi
Salah satu kategori jasa assurance yang diberikan oleh akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa atestasi (attestation service) adalah jenis jasa assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain.
Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:
1. Audit atas Laporan Keuangan Historis.
Dalam suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit ini merupakan jasa assurance yang paling umum diberikan oleh KAP.
2. Atestasi Mengenai Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan.
Di Amerika Serikat, untuk sebuah atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan, manajemen menegaskan bahwa pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti kriteria yang sudah mapan.
3. Telaah (Review) atas Laporan Keuangan Historis.
Untuk review atas laporan keuangan
historis, manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau sedang
terhadap review atas laporan keuangan jika dibandingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehingga lebih sedikit bukti yang diperlukan.
4. Jasa Atestasi Mengenai Teknologi
Informasi.
Untuk atestasi mengenai teknologi
informasi, manajemen mengeluarkan
berbagai asersi tentang reliabilitas dan
keamanan informasi elektronik. Pertumbuhan teknologi Internet dan
perdagangan elektronik (e-commerce)
telah menciptakan permintaan akan jenis-jenis assurance ini. Banyak fungsi bisnis, seperti pemesanan dan pembayaran, sekarang dilakukan melalui Internet atau secara langsung antar komputer dengan menggunakan electronic data interchange (EDI). Oleh karena transaksi dan informasi dipakai bersama secara online dan real-time, para pelaku bisnis meminta kepastian yang lebih tinggi lagi mengenai informasi, transaksi, dan sistem pengamanan yang melindunginya. WebTrust dan SysTrust adalah jasa-jasa atestasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan assurance ini.
5. Jasa Atestasi Lain.
Akuntan publik memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang kebanyakan
merupakan perluasan alami dari audit
atas laporan keuangan historis, karena
pemakai menginginkan kepastian yang
independen menyangkut jenis-jenis
informasi lainnya. Dalam setiap kasus,
organisasi yang diaudit harus menyediakan sebuah asersi sebelum
akuntan dapat memberikan atestasi.
Sebagai contoh, apabila bank
meminjamkan uang kepada suatu
perusahaan, maka perjanjian pinjaman itu mungkin mengharuskan perusahaan
menugaskan seorang akuntan untuk
memberikan kepastian tentang ketaatan perusahaan pada ketentuan keuangan menyangkut pinjaman itu.
C. Jasa Assurance
Jasa assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan kualitas
informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa semacam ini dianggap penting karena penyedia jasa assurance bersifat independen dan dianggap tidak bias berkenaan dengan informasi yang diperiksa. Individu-individu yang
bertanggung jawab membuat keputusan bisnis memerlukan jasa assurance untuk membantu meningkatkan keandalan dan relevansi informasi yang digunakan sebagai dasar keputusannya.
D. Tujuan audit
1. Menurut Arens
Tujuan audit laporan keuangan
adalah agar auditor dapat memberikan
opininya bahwa laporan keuangan tidak
terdapat kesalahan material dan telah
sesuai dengan standar yang berlaku secara umum.
2. PSA No. 02
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Tujuan audit dimaksudkan sebagai kerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup yang disyaratkan dalam standar pekerjaan lapangan dan memutuskan bahan bukti yang pantas dikumpulkan sesuai dengan penugasan.
Tujuan audit tersebut dapat dibedakan menjadi :
↔ Tujuan audit umum transaksi.
Terdiri dari eksistensi, kelengkapan, akurasi, klasifikasi serta posting dan perkiraan .
↔ Tujuan audit khusus transaksi. Menerapkan tujuan umum pada kelompok transaksi/ siklus.
3. Jasa Audit
a. Audit Laporan Keuangan
(Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan criteria yang talah ditetapkan yaitu : prinsip-prinsip yang berlaku umum (GAAP).
b. Audit Kepatuhan (Compliance
Audit)
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit ini dapat berasal dari berbagai sumber.
Contohnya : menajemen dapat mengeluarkan kebijakan atau ketentuan yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam program pensiun. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada manajemen, bukan kepada pengguna luar, karena manajemen adalah kelompok utama yang berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang digariskan. Oleh karena itu, sebagin besar pekerjaan jenis ini sering kali dilakukan oleh auditor yang bekerja pada unit organisasi seperti Dirjen Pajak ingin menentukan apakah individu atau organisasi telah menaati persyarannya, auditor dipekerjakan oleh organisasi yang mengeluarkan persyaratan tersebut.
c. Audit Operasional (Operational Audit)
Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Dalam audit operasional, Review atau penelaahan yang dilakukan tidak terbatas pada akuntansi, tetapi dapat mencakup evaluasi atas struktur organisasi, operasi computer, metode produksi, pemasaran, dan semua bidang lain dimana auditor mengausainya. Oleh karena itu banyaknya bidang yang efektivitas operasionalya dapat dievaluasi, tidak meungkin menggambarkan karateristik pelaksanaan audit operasional yang tipikal.
4. Kebutuhan akan Auditing
Jasa auditing yang digunakan di kalangan pengusaha, pemerintah, dan lainlain pada hakikatnya adalah untuk mengurangi risiko informasi antara dua pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini adalah manajemen sebagai pembuat laporan dan user sebagai pemakai laporan. Hal ini karena semakin kompleksnya kondisi masyarakat yang memungkinkan para pengambil keputusan akan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan. Pada umumnya hal ini disebabkan Hubungan yang tidak dekat antara penerima dan pemberi informasi . Sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi pemberian informasi. Data yang berlebihan.
Transaksi pertukaran yang kompleks Untuk menanggulangi risiko informasi tersebut ada tiga cara yang dapat dilaksanakan :
* Verifikasi Informasi oleh pihak pemakai
* Pemakai menanggung risiko informasi bersama-sama dengan manajemen .
* Dilakukan audit atas Laporan Keuangan .
by Rahadjeng Arinny.T
25211759 / 4EB12
Tugas Softskill #
http://hatirembulan.blogspot.com/2013/01/materi-auditing-pengertian-audit-dan_8067.html
0 komentar:
Posting Komentar